BIMBINGAN TEKNIS PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA DINAS PEMERINTAH

0

Written on 13.22 by admin

Dengan telah berlakunya UU Pajak Penghasilan No. 36 tahun 2008 sejak tanggal 1 Januari 2009, maka dalam rangka memberikan kecakapan dibidang perpajakan bagi Aparatur Pemerintah dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, kami dengan hormat mengundang Bapak/Ibu agar dapat mengikutsertakan Staf dan Kasubag terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA DINAS PEMERINTAH SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN NOMOR 36 TAHUN 2008 DAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN TAHUN 2009 yang akan diselenggarakan di :

JAKARTA
Hari : Jumat - Sabtu, 20-21 Maret 2009
Pukul : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat : Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk, Glodok - Jakarta Barat
Biaya Investasi :
- Rp. 3.000.000,- (Non Akomodasi Hotel)
- Rp. 5.000.000,- (Akomodasi Hotel 3 hari)
Narasumber :
- Indra Gunawan, SST, Ak, ME (Staf Dirjen Pajak)
- Irsan Lubis, SE.Ak (Pusdiklat Perpajakan Jakarta)

Khusus untuk Akomodasi Hotel, biaya sudah termasuk menginap, sarapan, makan siang, makan malam selama 3 hari, coffee break, modul, alat tulis, flashdisk, sertifikat dan transport antar jemput bandara. Check-in hotel satu hari sebelumnya dan check-out satu hari sesudah tanggal pelaksanaan kegiatan.
PESERTA
1. KEPALA BAGIAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA
Mengikutsertakan :
  • Kasubag Anggaran
  • Kasubag Perbendaharaan
  • Bagian Akuntansi dan Verifikasi
  • Bendahara Penerimaan, Pengeluaran, Pemegang Kas
  • Bagian Perpajakan
2. DINAS UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA

PENYELENGGARA
Pusdiklat Perpajakan Jakarta (PUSPERJA) di bawah naungan Lembaga Pendidikan Manajemen.

Untuk Pendaftaran/Permintaan Undangan
Bagi Bapak/Ibu yang berminat untuk ikut serta, silahkan hubungi: pusdiklatperpajakanjakarta@gmail.com atau SMS ke 0818 063 75 490 atau 0856 803 7082.

Mohon konfirmasi keikutsertaan paling lambat 3 (tiga) hari sebelumnya. Bagi yang mendaftar grup lebih dari 5 (lima) orang dan melakukan pembayaran transfer satu minggu sebelumnya akan memperoleh cashback sebesar 10%.

Bimbingan Teknis Perpajakan Bagi Bendahara & UPT Pemda/Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota

0

Written on 23.28 by admin

Semakin mendekatnya tanggal pemberlakuan UU Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2008, maka dalam rangka memberikan kecakapan di bidang perpajakan bagi Aparatur Pemerintah dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, kami dengan hormat mengundang Bapak/Ibu dapat mengikutsertakan Staf dan Kasubbag terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema Tata Cara Pemotongan dan Pemungutan Pajak Atas Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah Berdasarkan UU PPh Terbaru Nomor 36 Tahun 2008, UU KUP Terbaru Nomor 28 Tahun 2007 dan PP Nomor 80 Tahun 2007 yang akan diselenggarakan di 2 (dua) kota sebagai berikut:

I. JAKARTA
Hari : Jumat - Sabtu, 5-6 Desember 2008
Pukul : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat : Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk, Glodok - Jakarta Barat
Biaya Investasi :
- Rp. 2.500.000,- (Non Akomodasi Hotel)
- Rp. 4.500.000,- (Akomodasi Hotel 3 hari)
Narasumber :
- Falih Alhunieska, SST (Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta)
- Irsan Lubis, SE.Ak
(Pusdiklat Perpajakan Jakarta)

II. DENPASAR - BALI
Hari : Jumat - Sabtu, 19-20 Desember 2008
Pukul : 08.00 – 16.30 WITA
Tempat : Wina Holiday Villa, Kuta - Bali.
Biaya Investasi :
- Rp. 3.000.000,- (Non Akomodasi Hotel)
- Rp. 5.000.000,- (Akomodasi Hotel 3 hari)
Narasumber :
- Indra Gunawan, SST,Ak, ME (Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta)
- Irsan Lubis, SE.Ak
(Pusdiklat Perpajakan Jakarta)
Khusus untuk Akomodasi Hotel, biaya sudah termasuk menginap, sarapan, makan siang, makan malam selama 3 hari, coffee break, modul, alat tulis, flashdisk, sertifikat dan transport antar jemput bandara. Check-in hotel satu hari sebelumnya dan check-out satu hari sesudah tanggal pelaksanaan kegiatan.
PESERTA
1. KEPALA BAGIAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA
Mengikutsertakan :
  • Kasubag Anggaran
  • Kasubag Perbendaharaan
  • Bagian Akuntansi dan Verifikasi
  • Bendahara Penerimaan, Pengeluaran, Pemegang Kas
  • Bagian Perpajakan
2. DINAS UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA

PENYELENGGARA
Pusdiklat Perpajakan Jakarta (PPJ) di bawah naungan Lembaga Pendidikan Manajemen.

Untuk Pendaftaran/Permintaan Undangan
Silahkan hubungi pusdiklatperpajakanjakarta@gmail.com atau SMS ke 0818 063 75 490

Bagi yang mendaftar grup lebih dari 5 (lima) orang dan melakukan pembayaran transfer satu minggu sebelumnya akan memperoleh cashback sebesar 10%.
Daftarkan segera...........

WORKSHOP UU PAJAK PENGHASILAN 2008

0

Written on 07.49 by admin

Undang-Undang Pajak Penghasilan Terbaru 2008 dan Implikasinya Terhadap Dunia Usaha dan Penyelenggaraan Pemerintahan

I. Latar Belakang
Setelah tertunda beberapa lama, akhirnya Pemerintah telah mengundangkan Undang Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 tanggal 23 September 2008. Undang-undang ini merupakan perubahan keempat atas UU nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Banyak beleid penting dalam UU PPh baru ini yang mempengaruhi jalannya dunia usaha dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut penting untuk diketahui dalam rangka meningkatkan efisiensi dunia usaha, kepatuhan wajib pajak, meningkatkan penerimaan pemerintah sektor pajak, dan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Begitu pentingnya keterkaitan tersebut, workshop perpajakan ini akan menjawab bagaimana harapan dan tantangan setelah diberlakukannya UU PPh baru tersebut mulai tanggal 1 Januari 2009.

II. Peserta
Peserta dari Instansi Pemerintah:
1. Kepala Dinas Pendapatan Daerah
2. Bappeda
3. Bawasda
4. Kasubag Keuangan
5. Kasubag Anggaran
6. Kasubag Perbendaharaan
7. Staf Sekretariat DPRD
8. Dinas-Dinas Terkait


Peserta dari Perusahaan Dunia Usaha:
1. General Manager Keuangan & Akuntansi
2. Manager Keuangan & Akuntansi
3. Kabag Keuangan/Akuntansi
4. Supervisor / Staf Pajak

III. Narasumber
Narasumber workshop nasional ini memiliki kompetensi di bidang perpajakan dan berpengalaman sebagai pembicara di berbagai kegiatan semiloka, bimbingan tehnis, diklat dan workshop nasional, berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Instruktur Pusdiklat Perpajakan Jakarta.

IV. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
JAKARTA
Hari : Kamis Jumat, 6-7 November 2008
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk - Jakarta
Narasumber :
- Indra Gunawan, SST,Ak, ME (Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta)
- Falih Alhunieska, SST (Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta)
- Irsan Lubis, SE.Ak (Pusdiklat Perpajakan Jakarta)

MAKASSAR, SULSEL
Hari : Jumat Sabtu, 14-15 November 2008
Pukul : 08.00 – 16.00 WITA
Tempat : Hotel Singgasana, Jl. Kajaolaliddo, Makassar - Sulsel
Narasumber :
- Indra Gunawan, SST,Ak, ME (Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta)
- Irsan Lubis, SE.Ak (Pusdiklat Perpajakan Jakarta)

V. Biaya Investasi
JAKARTA :
Rp. 1.500.000,- (Non Akomodasi Hotel)
Rp. 3.700.000,- (Akomodasi Hotel 3 hari)

MAKASSAR :
Rp. 1.500.000,- (Non Akomodasi Hotel)
Rp. 3.700.000,- (Akomodasi Hotel 4 hari)

Untuk informasi dan pendaftaran dapat menghubungi:

JAKARTA : IRSAN 0818 063 75490
MAKASSAR : Drs. HENDRA (0411) 581 357 - 0852 997 82873

atau Kirim Email ke
pusdiklatperpajakanjakarta@gmail.com

Segera Daftar ..... karena UU Pajak ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2009.